Komentar Aneh di FB tentang Linux
Beberapa kalangan memperbolehkan hal tersebut karena termasuk menyebarkan Open Source, sedangkan sebagian lagi tidak setuju dengan hal tersebut. Sebenarnya mudah untuk mengetahui apakah Linux boleh dikomersilkan atau tidak; baca saja LISENSInya.
Saya kutip dari help BlankOn 7.0 Pattimura Bab I halaman 10,
Kesemua komponen dari sistem operasi GNU/Linux dilisensikan berdasarkan lisensi yang disebut GNU General Public License (GPL) yang ditulis sendiri oleh Richard Stallman. Lisensi ini memungkinkan setiap orang untuk secara bebas mengembangkan bahkan menjual Linux dengan syarat semua pengembangan yang telah dilakukan harus juga dipublikasikan kepada umum.
Saya juga pernah mendengar Pak Rusmanto Maryanto saat penutupan BlanKOnf#2 di Semarang, 24 Juli 2011 bahwa untuk menyebarkan Linux dapat berbagai macam cara, salah satunya adalah dengan menjualnya (dari distro, istalasi, pengembangan atas permintaan konsumen, merchandise, dll), sayang saya tidak memiliki rekamannya. Pak Rusmanto juga pernah menuliskan di blog beliau tentang model bisnis Open Source.
Nah, yang tidak diperkenankan (kata beliau) adalah mengubah/melanggar lisensinya. Jadi selama yang dijual tidak melanggar lisensi maka boleh menjual software Linux (Open Source) seperti di blog ini .
Ada hal yang aneh beberapa waktu lalu di salah satu page Facebook, berikut screenshotnya,
Saya juga kurang paham dengan salah satu komentator dari status tersebut;
Hmmm, kalau menurut screenshot tersebut berarti osdisc.com mendapat lisensi dari pengembang distro? Hehe.. benar-benar komentar yang aneh.